Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kaum Muda Memimpi(n)?

Diskursus kaum muda memimpin semakin hangat belakangan ini. Pro kontra seputar itu semakin meruncing. Beberapa nama bahkan sudah menyatakan siap menjadi capres representasi kaum muda. Antara lain, Rizal Malarangeng, Fajrul Rahman, dan Yuddy Chrisnandi. Sementara ini, baru tiga nama itu yang saya tahu siap menjadi capres.

Mereka berusi 40-an (dibawah 50 tahun). Usia 50 tahun memang menjadi batas antara kaum muda dan kaum tua. Meski, beberapa memberi toleransi pada tokoh berusia antara 50-60 tahun. Dalam rentang usia ini cukup banyak, seperti Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, juga Sutrisno Bahir.

Semangat kepemimpinan kaum muda itu memang telah lama mengemuka. Saya sendiri mendengar pertama ketika medio 2003 lalu berkembang wacana Junta Pemuda. Ketika itu, elemen gerakan mahasiswa merasa perlu melakukan cut generation. Pasalnya, pemerintahan yang dikuasai kaum tua tidak menunjukkan kemajuan signifikan melaksanakan amanah reformasi.

Isu itu kembali menghangat setelah media massa memberi ruang cukup lebar. Beberapa kali, isu itu menjadi headline, dan mengisi halaman opini di media cetak ataupun talkshow di media elektronik.

Akan tetapi, semangat itu seperti belum menemukan konteks. Partai-partai besar masih cenderung mengusung politisi senior. PDIP sudah tegas mengusung Megawati yang notabene berusia di atas 60 tahun. Begitu juga sejumlah nama yang berpotensi mendapat dukungan partai besar, yakni, Jusuf Kalla, SBY, Prabowo, Wiranto.

Tampaknya, capres kaum muda baru menarik menjadi wacana. Praksisnya, partai-partai cenderung menjatuhkan pilihan pada politisi gaek. Argumentasinya jelas, pengalaman dan realitas politisi secondline yang juga berusia tua.

Seandainya terpilih presiden dan wakil presiden berusia di bawah 50 tahun, tentu para politisi berusia di atas 50 tahun yang kemudian menjadi bawahannya menjadi tidak nyaman. Kecuali, kaum muda memang berhasil menunjukkan kualitas dan berhasil memenangi kompetisi mengisi pos strategis. Sehingga, pemerintahan Indonesia (Eksekutif dan Legislatif) didominasi kaum muda yang progresif.

Mungkinkah itu? Entahlah. Saat ini, mobilitas vertikal kaum muda cenderung terbatas. Misalnya saja, untuk menjadi Kepala Desa di desa saya, usia minimal 25 tahun. Untuk menjadi anggota KPUD tingkat kabupaten, usia minimal 30 tahun. Padahal, usia 20-25 tahun kan sudah cukup untuk menduduki posisi itu.

Post a Comment for "Kaum Muda Memimpi(n)?"